10 Negara Bagian AS Gugat Google Terkait Tuduhan Iklan Anti-Kompetisi

 

Sepuluh negara bagian di Amerika Serikat, Rabu (16/12), menggugat Google dan menuduh raksasa mesin pencari di Internet itu atas “perilaku anti-kompetisi” dalam industri periklanan dari, termasuk kerja sama untuk memanipulasi penjualan dengan pesaingnya, Facebook.

Jaksa Agung Texas Ken Paxton mengumumkan gugatan itu, yang diajukan ke pengadilan federal di Texas. Kata Paxton, Google memanfaatkan kekuatan monopolinya untuk mengendalikan penetapan harga iklan daring, mengatur pasar agar menguntungkan pihaknya, dan menghilangkan persaingan.

Google yang berpusat di Mountain View, California, menyebut klaim Paxton itu tidak berdasar. Kata perusahaan itu, harga iklan daring sudah turun selama dekade yang lalu.

“Ini adalah ciri dari sebuah industri yang sangat kompetitif,” kata Google dalam sebuah pernyataan. “Kami akan membela diri dari klaim tidak berdasar ini di pengadilan.”

Paxton memimpin sebuah koalisi bipartisan dari 50 negara bagian dan teritori yang mengumumkan pada September 2019 bahwa mereka sedang menyelidiki praktik bisnis Google, dan mengutip, kemungkinan adanya potensi monopoli.

Kini Texas mengajukan tuntutan ini bersama jaksa penuntut Republik dari Arkansas, Idaho, Indiana, Kentucky, Mississippi, Missouri, North Dakota, South Dakota dan Utah.

Sumber: VOA Indonesia