Queensland Loloskan UU yang Melarang Uber

Parlemen Negara Bagian Queensland Australia meloloskan UU yang melarang beroperasinya model angkutan umum berbagi seperti Uber. Pengemudi Uber yang kedapatan akan dijatuhi hukuman denda hingga 2.356 dollar (sekitar Rp 23 juta) untuk setiap pelanggaran.