Pekerja Konstruksi Perempuan Diganjar Ganti Rugi Senilai Rp12 miliar

Seorang pekerja konstruksi perempuan yang menjadi korban penyerangan dan pelecehan seksual, bullying dan ancaman perkosaan di tempatnya bekerja di Melbourne memenangkan gugatan ganti rugi senilai $1,3 juta atau senilai Rp12 miliar.