Bisnis di Darwin Didenda Karena Bayar Pekerja Asing Rp 50 Ribu Per Jam

Dua perusahaan di ibukota negara bagian Kawasan Utara (Northern Territory), Darwin telah dikenai denda ribuan dolar karena membayar pekerja mereka, 5 dolar per jam (sekitar Rp 50 ribu).