Curi Rp 270 Juta dari Lansia Seabad, Pengasuh Ini Dipenjarakan 1,5 Tahun
Seorang pengasuh lansia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara setelah mencuri uang hampir senilai 27.000 dolar (atau setara Rp 270 juta) dari seorang perempuan Perth tuna netra berusia 103 tahun di Perth.