Berburu Ikan Paus di Perairan Australia, Perusahaan Jepang Didenda $1 Juta

Pengadilan Federal Australia memerintahkan perusahaan penangkap ikan paus asal Jepang Kyodo membayar denda senilai $1 juta karena  mereka dinyatakan bersalah tertangkap tangan berburu ikan paus di perairan Australia. Namun kecil kemungkinan perusahaan itu akan membayarkan denda tersebut.