Curi Pembalut, Wanita Aborijin Didenda Senilai Rp5 Juta

Seorang perempuan Aborigin di Goldsfield, Australia Barat diwajibkan membayar denda $500 atau sekitar Rp5 juta karena telah mencuri satu kotak tampon. Keputusan ini menuai sorotan karena dianggap tidak memiliki dasar pertimbangan yang jelas.