Australia Barat Wajibkan Pelaku Vandalisme Grafiti Hapus ‘Karya’ Mereka
Pelaku grafiti di Australia Barat akan dipenjarakan dan didenda lebih dari $24 ribu (sekitar Rp250 juta). Selain itu, pelakunya juga diwajibkan menghapus "karya" mereka tersebut.