Pelihara 60 Anjing dalam Kandang Kotor, Warga Australia Didenda Rp 400 Juta
Seorang peternak anjing di negara bagian Victoria telah didenda senilai 40.000 dolar (atau sekitar Rp 400 juta) karena memelihara puluhan hewan dalam kandang kecil dan kotor. Tapi kemungkinan ia masih bisa melanjutkan usaha peternakannya itu.