Putuskan Aliran Listrik Pelanggan, Perusahaan Australia Didenda Rp 400 Juta
Sebuah perusahaan besar penyedia listrik dan gas di Australia, AGL telah dikenai denda $ 40 ribu (sekitar Rp 400 juta) karena memutuskan aliran listrik ke rumah sembilan pelanggan di Australia Selatan, yang mengalami kesulitan membayar tagihan listrik.