KPU Australia Cabut Status Sex Party Sebagai Parpol

Komisi Pemilihan Umum Australia (AEC) secara resmi mencabut status Australian Sex Party sebagai partai politik dengan alasan tidak memenuhi syarat jumlah keanggotaan minimal. Akibatnya, pengurus partai memobilisir anggotanya untuk memposting kartu tanda anggota di media sosial.