Turis Inggris di Cairns Dipenjara Curi Intan Bernilai Rp 2,5 M

Seorang turis asal Inggris berusia 31 tahun yang mencuri intan bernilai $ 250 ribu (sekitar Rp 2,5 miliar) telah dikenai hukuman empat tahun penjara di Cairns di negara bagian Queensland.