Pakai Kartu Kredit Dinas di Rumah Bordil, Mantan PNS Canberra Didenda Rp 26 Juta
Seorang mantan pegawai negeri di Canberra, yang menggunakan kartu kredit dinasnya tujuh kali dalam semalam di rumah bordil, akhirnya dihukum atas dakwaan penipuan dan didenda $ 2550 (atau sekitar Rp 26 juta).