ABC

PBB: 220 juta balita tanpa akte kelahiran

Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik (UNESCAP) mengemukakan sekitar 220 juta anak balita di seluruh dunia saat ini tidak mempunyai surat akte kelahiran.

PBB menyatakan prihatin dengan data tersebut, yang menunjukkan dua dari lima kelahiran di seluruh dunia setiap tahun tidak terdaftar.

Haishan Fu dari UNESCAP mengatakan kepada ABC, penting sekali bagi orang tua maupun pemerintah untuk mengurangi angka tersebut.

"Mendaftarkan kelahiran bukan hanya hak individu, tapi juga merupakan fungsi dan tanggung-jawab pemerintah," katanya.

UNESCAP mengatakan, di kawasan Asia Pasifik hanya 40 persen kelahiran yang terdaftar. Di beberapa kawasan Asia Selatan, hanya satu dari tiga kelahiran yang terdaftar.

Haishan Fu mengatakan, meskipun mendaftarkan kelahiran diharuskan menurut hukum, namun ada banyak alasan mengapa banyak orang tidak melakukannya. "Apakah masyarakat menyadari kewajiban hukum ini, apakah pemerintah menyediakan layanan yang cukup mudah diakses," katanya.

"Juga kesadaran orang tua, apakah mereka memahami pentingnya mempunyai surat lahir demi masa depan anak mereka. Selain itu, terdapat hambatan geografis dan implikasi ekonomi. Seringkali mendaftarkan kelahiran perlu biaya, dan juga ada biaya tersembunyi karena orang tua harus pergi kerja," jelasnya.

UNESCAP menyerukan agar pendaftaran kelahiran dijadikan isu pembangunan.

Fu mengatakan, tidak adanya surat lahir dapat menyebabkan orang terjebak di desa mereka sendiri, tidak dapat memiliki SIM atau paspor untuk melakukan perjalanan.

"Tanpa surat lahir mereka tidak mempunyai kesempatan dan hak mendasar untuk masuk sekolah atau mendapatkan layanan kesehata. Mereka tidak dapat memberikan suara atau membuka rekening bank; tidak dapat berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi normal. Pada waktu yang sama, mereka beresiko lebih besar untuk diekspoitasi atau diperdagangkan," kata Fu.