ABC

Menipu Dengan Pura-Pura Terkena Kanker Dihukum Penjara

Seorang perempuan mantan pengurus olahraga kriket di negara bagian New South Wales (Australia) Melissa Quinn telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah berpura-pura mengakui mengidap kanker untuk mengumpulkan dana.

Quinn (34 tahun) dalam persidangan sebelumnya sudah mengakui bersalah.

Dan dalam sidang hari Rabu (13/6/2018) Quinn tidak harus segera menjalani hukuman, dan dibebaskan dengan syarat sambil menunggu banding.

Di tahun 2014, ibu dari empat anak ini mengaku kepada teman dan keluarganya bahwa dia terkena kanker otak dan kaki yang tidak bisa dioperasi lagi dan hanya memiliki waktu dua tahun untuk hidup.

Dia mengatakan bahwa satu-satunya pengobatan yang tersedia adalah terapi proton, dan karenanya dia harus melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Bulan Januari 2016, Quinn mengatakan kepada lembaga tempatnya bekerja Cricket NSW baru dia terkena kanker lagi untuk kedua kalinya.

Dia mengatakan bahwa dia menderita salah satu jenis kanker darah, namun tidak harus menjalani kemoterapi.

Quinn kemudian berhasil mengumpulkan dana sekitar $AUD 45 ribu (sekitar Rp 450 juta) dari warga lokal dimana dia tinggal di Casino, sekitar 724 km dari ibukota NSW Sydney.

Cricket Australia dan sejumlah bintang kriket top Australia termasuk mantan kapten timnas Michael Clarke ikut ambil bagian dalam pengumpulan dana.

Quinn sebelumnya pernah bermain kriket untuk tim perempuan NSW di bawah usia 19 tahun sebelum kemudian berhenti ketika dia melahirkan anak.

Hari Rabu (13/6/2018) Quinn dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan tuduhan penipuan, dengan masa hukuman sekurangnya sembilan bulan, dan tiga tahun harus berkelakuan baik.

“Semua adalah kepalsuan, semua adalah kebohongan.” kata Magistrat David Heilpern ketika menjatuhkan hukuman.

“Dia tidak mengidap kanker, dia menggunakan semua dana untuk liburan.” katanya lagi.

“Motivasi untuk tindak kriminal ini adalah ketamakan, bukan kebutuhan.”

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini