ABC

Jepang Desain Ulang Perburuan Paus di Antartika

Pemerintah Jepang mengatakan pihaknya akan merancang ulang kegiatan perburuan paus kontroversial mereka di Antartika setelah Mahkamah Internasional PBB (ICJ) menyatakan kegiatan perburuan yang dilakukan Jepang itu tak lain merupakan kegiatan perdagangan paus berkedok kegiatan ilmiah.

Menteri Perikanan Jepang Yoshimasa Hayashi mengatakan, putusan Mahkamah Internasional PBB (ICJ) menguatkan gagasan  mengenai "pemanfaatan paus sebagai sumber daya berkelanjutan " oleh karena itu negaranya akan melanjutkan program penelitian penangkapan ikan paus tersebut.

"Berdasarkan hal ini dan sejalan dengan hukum internasional serta prinsip-prinsip ilmiah, Jepang akan melakukan penelitian penangkapan ikan paus untuk mendapatkan informasi ilmiah penting mengenai pengelolaan paus sebagai sumber daya alam berkelanjutan," katanya.

"Kami akan melakukan penelitian yang luas bekerja sama dengan kementerian terkait untuk mengajukan program penelitian baru pada musim gugur ini kepada Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional, yang mencerminkan kriteria yang ada dalam putusan."

Hayashi, yang bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe sebelum membuat pengumuman pada hari Jumat, juga menegaskan pengumuman yang disampaikan sebelumnya bahwa kegiatan perburuan paus di Samudera Selatan pada tahun 2014-2015 tidak akan dilanjutkan.

Mahkamah Internasional PBB (IJC) pada bulan lalu memutuskan bahwa perburuan paus di Antartika yang diselenggarakan oleh Jepang melanggar perjanjian pelarangan perburuan paus untuk tujuan komersial.

Keputusan itu tidak berlaku untuk misi Jepang terpisah di Samudera Pasifik.

Hayashi mengatakan program penelitian paus oleh Jepang di Barat Laut Pasifik, yang dijadwalkan akan diberangkatkan melalui pantai Jepang pada 26 April 2014 akan berlanjut, meskipun dalam bentuk yang sedikit dikurangi.

Pengadilan memutuskan misi yang dilakukan Jepang menangkap ikan paus terlalu banyak  untuk dapat dikatakan sebagai penelitian ilmiah yang sah.

"Kami akan melakukan JARPN II (tahap kedua perburuan paus Pasifik utara-barat) dengan mengurangi skalanya … karena kami mempertimbangkan putusan mahkamah internasional PBB,” kata Menteri Hayashi.

Sebuah dokumen yang diterbitkan oleh Pengadilan Distrik Amerika Setikat awal bulan ini menyebutkan Riset cetacean  yang dilakukan oleh Institusi di Jepang akan kembali menggelar perburuan paus di Samudera Selatan pada awal tahun 2015 -2016 dengan program riset yang telah didesain ulang.

Sesaat setelah putusan Mahkamah Internasional PBB dibacakan, Perdana Menteri Jepang,  Abe mengatakan dia akan mematuhi putusan pengadilan ICJ yang telah melarang perburuan paus di Antartika yang dilakukan bangsanya.

Pada saat itu, pemimpin konservatif mengatakan kepala negosiator paus Jepang juga akan menghormati putusan yang diterbitkan oleh ICJ.

ABC/wires